Alasan Mengapa Macau Tidak Dimiliki oleh Indonesia


Sudah bukan rahasia lagi bahwa Macau adalah salah satu destinasi pariwisata yang populer di dunia. Kota kecil ini terkenal dengan kasino-kasino mewahnya yang menjadikannya sebagai Las Vegas-nya Asia. Namun, tahukah Anda bahwa Macau sebenarnya tidak dimiliki oleh Indonesia? Ada beberapa alasan mengapa hal ini terjadi.

Pertama, sejarah kolonialisme yang melibatkan Portugis dan Tiongkok telah memberikan Macau status khusus sebagai wilayah administratif khusus di bawah kedaulatan Tiongkok. Hal ini membuat Macau memiliki otonomi yang lebih besar daripada wilayah lain di Tiongkok. Sejak dimiliki oleh Portugis pada abad ke-16, Macau menjadi pusat perdagangan dan pariwisata yang penting di Asia.

Menurut pakar sejarah, Dr. Maria do Carmo PiƧarra, “Kehadiran Portugis di Macau telah memberikan pengaruh yang besar dalam perkembangan kota ini. Mereka membawa kebudayaan dan agama Katolik yang masih terasa hingga saat ini.”

Alasan kedua mengapa Macau tidak dimiliki oleh Indonesia adalah karena faktor geografis. Letak Macau yang berada di pesisir Laut Cina Selatan membuatnya menjadi pusat perdagangan yang strategis di kawasan Asia Timur. Hal ini menjadikan Macau sebagai hub perdagangan antara Tiongkok dan negara-negara Eropa pada masa kolonial.

Menurut Prof. Dr. Arief Budiman, pakar hubungan internasional, “Keterlibatan Indonesia dalam sejarah perdagangan internasional lebih difokuskan pada jalur rempah-rempah dan komoditas lainnya. Macau memiliki sejarah perdagangan yang berbeda dan lebih terkait dengan Tiongkok dan Eropa.”

Alasan ketiga adalah karena faktor politik dan hukum internasional. Macau telah menjadi bagian dari Tiongkok sejak tahun 1999 setelah berakhirnya masa administrasi Portugis. Sebagai wilayah administratif khusus, Macau memiliki aturan-aturan yang berbeda dalam hal politik, ekonomi, dan hukum dibandingkan dengan Tiongkok daratan.

Menurut Dr. Antoni Tsaputra, pakar hukum internasional, “Kepemilikan dan kedaulatan suatu wilayah sangat dipengaruhi oleh hukum internasional. Macau saat ini merupakan bagian dari Tiongkok berdasarkan prinsip kedaulatan negara yang diakui secara internasional.”

Dengan demikian, ada beberapa alasan yang menjelaskan mengapa Macau tidak dimiliki oleh Indonesia. Sejarah kolonialisme, faktor geografis, dan hukum internasional menjadi faktor utama yang mempengaruhi status Macau saat ini. Meskipun demikian, Indonesia tetap memiliki hubungan yang baik dengan Macau dalam bidang perdagangan dan pariwisata. Semoga informasi ini dapat menambah wawasan Anda tentang hubungan antar negara di kawasan Asia.