Salah satu dampak negatif dari tidak adanya sertifikasi halal di Indonesia adalah menimbulkan kebingungan bagi konsumen Muslim yang ingin memastikan kehalalan produk yang mereka konsumsi. Menurut data dari Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), hanya sekitar 30% produk yang beredar di pasaran Tanah Air yang memiliki sertifikasi halal. Hal ini tentu menjadi masalah serius bagi umat Muslim yang sangat memperhatikan aspek kehalalan dalam kehidupan sehari-hari.
Menurut Dr. Lukman Hakim, Ketua Umum LPPOM MUI, “Tidak adanya sertifikasi halal di Indonesia dapat membuka peluang bagi produsen yang tidak bertanggung jawab untuk memasarkan produk mereka tanpa memperhatikan kehalalan bahan-bahan yang digunakan.” Hal ini tentu sangat merugikan konsumen Muslim yang berusaha menjaga kehalalan dalam menjalani kehidupan sehari-hari.
Selain itu, dampak negatif lain dari tidak adanya sertifikasi halal di Indonesia adalah hilangnya kepercayaan konsumen terhadap produk-produk lokal. Menurut Suhanto, seorang pakar pangan dari Universitas Gajah Mada, “Keberadaan sertifikasi halal merupakan salah satu faktor penting dalam meningkatkan daya saing produk-produk lokal di pasar global.” Tanpa sertifikasi halal yang diakui secara internasional, produk-produk Indonesia akan kesulitan untuk bersaing di pasar internasional yang semakin ketat.
Menyadari pentingnya sertifikasi halal, pemerintah Indonesia telah berupaya untuk meningkatkan jumlah produk yang terdaftar sebagai produk halal. Namun, tantangan dalam proses sertifikasi halal yang kompleks dan memakan waktu membuat banyak produsen enggan untuk mengurus sertifikasi halal. Hal ini menyebabkan masih banyak produk yang beredar di pasaran tanpa memiliki sertifikasi halal yang sah.
Dalam menghadapi dampak negatif dari tidak adanya sertifikasi halal di Indonesia, penting bagi pemerintah, LPPOM MUI, dan produsen untuk bekerja sama dalam meningkatkan kesadaran akan pentingnya sertifikasi halal. Dengan adanya sertifikasi halal yang terpercaya, konsumen Muslim dapat lebih yakin dalam memilih produk-produk yang mereka konsumsi dan produk-produk Indonesia dapat bersaing di pasar global dengan lebih baik.